KULIAH PAKAR: Dinamika dan Problematika Kualitas Layanan Publik di Kota Serang

Program Studi Magister Akuntansi Pascasarjana Univeristas Sultan Ageng Tirtayasa menyelenggarakan Kuliah Pakar “Dinamika dan Problematika Kualitas Layanan Publik di Kota Serang, 7 Nopember 2022. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada civitas akademika dan publik mengenai permasalahan yang dihadapi Kota Serang. Pemaparan materi oleh narasumber juga mengungkapkan peluang peningkatan melalui strategi-strategi kebijakan publik yang inovatif. Selain itu kuliah pakar ini dilaksanakan untuk memberikan wawasan mengenai peluang riset ilmiah bagi para dosen dan mahasiswa.

Pelayanan Publik Kota Serang 2021 Masih Berada di Zona Kuning. Tahun 2021, Kota Serang masuk ke dalam kategori penilaian sedang atau berada di zona kuning dengan keseluruhan nilai 63,61. Sedangkan, untuk penilaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Serang 4 OPD yang menjadi perhatian Ombudsman yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang menduduki zona merah dengan nilai 40,49, Dinas Kesehatan yang menduduki Zona merah dengan nilai 41,87, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menduduki zona kuning dengan nilai 68,43, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masuk kedalam Zona Hijau dengan nilai 87,13.

Isu isu penting di sector Pendidikan menunjukkan bahwa peningkatan Nilai IPM Tahun 2021 : 72,44 menjadi 73,09 Tahun 2023. Tahun 2021, Angka Rata Rata Lama Sekolah (ARLS) : 8,89 dan Harapan Lama Sekolah (AHLS) : 12,79. Data BPS Tahun 2021 : APM SD : 97,17 SMP : 80,21 dan SMA : 60,50. Menurut laman berita https://docs.google.com/presentation/d/1CkO9geJL3c0ea7_x66XUaI9Pbq2_p-7N/edit?usp=share_link&ouid=103875942371923600519&rtpof=true&sd=true). Sudah ada Perda 6/2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan : Rendahnya tingkat partisipasi anak usia sekolah yang bersekolah di jenjang pendidikan SMA tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang sendirian, memerlukan strategi kolaboratif dengan Pemerintah Provinsi Banten secara bersama-sama. Walikota  telah menginisiasi Gerakan Aje Kendor Sekolah sebagai ikhtiar bersama menggerakkan Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Serang yang ditindaklanjuti dengan Rencana penyusunan Regulasi, Tim Pelaksana, Juklak Juknis Pelaksanaan sampai dengan pengembangan Aplikasi.

Angka anak putus sekolah jenjang  SMA/SMK/Sederajat naik 110% kali lipat  dibandingkan angka putus sekolah jenjang SD. Satu angka di belakang koma menunjukkan 1:1000  anak. Jenjang SD/sederajat tahun 2021, angka 0,1  menunjukkan setiap 1000 penduduk usia SD ada 1  anak yang putus sekolah. Angka tersebut meningkat pesat di jenjang SMP  karena angka 0,82 menunjukkan bahwa pada setiap  1000 penduduk usia SMP/sederajat ada 9 anak yang  putus sekolah. Jenjang SMA/sederajat, pada setiap 1000 penduduk  usia SM-sederajat ada 11 org putus sekolah. Alhasil, tingginya angka putus sekolah menjadi kendala besar program wajib belajar 12 tahun.

Adapun isu-isu penting di sector Kesehatan antara lain Tahun 2021 : Ada 17 kematian Ibu melahirkan di Kota Serang  serta 13 Kasus kematian Bayi Baru Lahir per Januari 2022. Selain itu terdapat 57% (13.381) persalinan terjadi di RS Swasta dan bila tidak ada sistem rujukan bisa menjadi resiko kematian Ibu menjadi lebih tinggi.

Kegiatan Kuliah Pakar dibuka oleh Ketua Program Studi Magister Akuntansi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dr. Imam Abu Hanifah, SE., Ak., MM., CA. Narasumber adalah Bapak Ahmad Mardiyanto Prasetyo, seorang aktifis pemberdayaan masyarakat yang aktif memberikan dukungan pada kegiatan inovatif Pemerintah Kota Serang. Kegiatan utama kuliah pakar adalah pemaparan materi dan sesi interaktif antara pemateri dengan peserta.

Terdapat beberapa pertanyaan menarik mengenai peran civitas akademisi akuntansi yang mungkin dapat dilakukan untuk peningkatan kualitas layanan public di Kota Serang. Terungkap bahwa peningkatan layanan public di Kota Serang sangat membutuhkan dukungan dari para akademisi dan professional akuntansi. Peningkatan tata kelola organisasi menjadi isu penting terutama dalam aspek penyusunan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan. Selain itu terdapat isu penting lain seperti penghtungan harga pokok pelayanan Pendidikan per unit anak didik. Oleh karena itu, kuliah pakar ini membuka peluang bagi para terciptanya inovasi dalam bidang layanan public dengan melibatkan peran serta akademisi dan professional dari berbagai bidang keahlian termasuk akuntansi.

Leave a Reply